KK
Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :
KK BARU, PECAH, PERUBAHAN DATA, TAMBAH JIWA,
PENGURANGAN JIWA, PINDAH DATANG :
1. Pengantar RT diketahui RW
2. KK Lama dan KTP (asli)
3. Surat keterangan Pindah (bagi yang pindah datang)
4. Buku Nikah (foto kopi, bagi yang sudah menikah)
5. Akta Kelahiran (foto kopi)
6. Surat Kematian (Foto kopi, bagi yang sudah meninggal)
7. Foto kopi dokumen pendukung perubahan data
(misal : Buku Nikah, Akta Cerai, Ijazah, SK, dsb.)
8. Surat keterangan datang dari luar negeri
(bagi penduduk yang baru pindah dan datang dari luar negeri)