Surat Keterangan Tidak Mampu
Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :
1. Pengantar RT diketahui RW
2. KK pemohon (foto kopi)
3. KTP pemohon (foto kopi)
Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :
1. Pengantar RT diketahui RW
2. KK pemohon (foto kopi)
3. KTP pemohon (foto kopi)