Surat Keterangan Domisili Usaha

Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :

1. Pengantar RT diketahui RW di mana usaha berada (bukan berdasarkan alamat pemohon/pemilik usaha)

2. KTP pemilik usaha (asli)

3. Akta pendirian (jika ada)