Akta Kelahiran
Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :
1. Pengantar RT diketahui RW
2. Surat Kelahiran asli dari rumah sakit/dokter/bidan
3. Buku Nikah orang tua (foto kopi)
4. KK Asli
5. KTP orang tua bayi/anak (foto kopi)
6. KTP 2 orang saksi (foto kopi, alamat harus dalam kecamatan yang sama)