Akta Kelahiran

Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :

1. Pengantar RT diketahui RW

2. Surat Kelahiran asli dari rumah sakit/dokter/bidan

3. Buku Nikah orang tua (foto kopi)

4. KK Asli

5. KTP orang tua bayi/anak (foto kopi)

6. KTP 2 orang saksi (foto kopi, alamat harus dalam kecamatan yang sama)