Surat Keterangan/Pengantar Nikah/Numpang Nikah

Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :

1. Pengantar RT diketahui RW

2. Foto kopi KK & KTP calon dan orang tua

3. Foto kopi Buku Nikah orang tua

4. Foto kopi Akta Kelahiran calon

5. Foto kopi Ijazah terakhir calon

6. Data calon istri (bagi calon suami yang warga Purwanegara yang akan numpang nikah)

7. Berkas calon suami dari daerah asalnya (bagi calon istri yang warga Purwanegara)